Rencana pembangunaan jangka menengah desa (RPJM Desa) merupakan
panduan dan rujukan bagi penyelenggaraan pembangunan yang akan
dilaksanakan oleh pemerintah desa selama kurun waktu lima tahu kedepan.
Oleh karena itu, substansi RPJM Desa mencakup seluruh urusan yang
menjadi kewenangan desa, dan meliputi seluruh fungsi yang dilaksanakan
oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sesuai dengan cakupan
kewenangan yang ada pada pemerintah desa, strategi yang akan
dilaksanakan Pemerintah Desa Candinata Tahun 2010-2014 meliputi 3 (tiga)
agenda pokok, yaitu : (1) Mewujudakan pemerintahan desa yang baik; (2)
Meningkatakan kualitas kehidupan masyarakat; dan (3) Meningkatkan
kemandirian masyarakat. Tiga angenda tersebut akan terealisir melaluai
strategi pembangunan desa. Strategi adalah teknik mewujudkan tujuan yang
dirancang secara konseptual, analisis, realistis, rasional, dan
komprehensif. Strategi diwujudkan dalam kebijakan dan program. Kebijakan
merupakan arah yang diambil oleh pemerintahan desa dalam menentukan
bentuk konfigurasi program dan kegiatan untuk mencapai tujuan. Menurut
targetnya,kebijakan terdiri atas :
- Kebijakan internal, yaitu kebijakan desa dalam mengeola pelaksanaan program-program pembangunan; dan
- Kebijakan eksternal, yaitu kebijakan yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) dalam rangka mengatur, mendorong, dan memfasilitasi kegiatan masyarakat.
Agenda Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Baik
Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik, sesuai dengan visi dan
misi Pemerintah Desa Candinata Tahun 2010-2014, Perlu dilaksanakannya
implementasi dari visi dan misi tersebut, dengan tujuan menyelenggarakan
pemerintahan yang efisien, efektif, bersih, dan demokratis dengan
mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Permasalahan
Permesalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik adalah:
- Penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa masih belum optimal;
- Kualitas SDM aparatur pemerintah desa masih perlu ditingkatkan sesuai dengan tuntutan dinamika, perubahan dan kebutuhan;
- Perlu adanya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menjawab tuntutan reformasi;
- Ketersediaan sarana dan prasarana dalam sisitem palayanan umum masih relative kurang.
Sasaran
Berdasarkan permasalahan sebagaimana tersebut diatas, secara khusus sasaran yang ingin dicapai adalah :
- Terlaksanaannya pengelolaan admisistrasi pemerintah desa sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik;
- Terwujudnya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa;
- Terwujudnya peningkatan kualitas SDM aparatur desa sesuai tuntutan dinamika perubahan dan kebutuhan;
- Terwujudnya kualitas pelayanan masyarakat.
Kebijakan
Dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditatapkan,
sebagaimana tersebut diatas, akan ditempuh kebijakan sebagai berikut :
- Meningkatkan pembinaan administrasi pemerintahan desa;
- Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan desa;
- Meningkatkan ketersediaan dan mutu prasarana, sarana dan system pelayanan umum;
- Melaksanakan fasilitasi penataan pemerintahan desa sesuai peraturan paraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat
Untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, sesuai dengan visi
dan misi Pemerintah Desa Candinata Tahun 2010-2014, perlu
dilaksanakannya implementasi dari visi dan misi desa tersebut, dengan
tujuan meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta meningkatkan derajat
kesehatas masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Permasalahan
Permasalahan yang dihadapai dalam rangka meningkatkan kecerdasan dan
kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
adalah sebagai berikut:
- Pemahaman agama masih belum sepenuhnya diaktualisasikan dalam kehidupan nyata;
- Pemahaman, penghayatan dan pangamalan ajaran agama dikalangan peserta didik belum nenunjukkan hasil yang memuaskan;
- Lembaga social kegamaan dan lembaga pendidikan keagamaan belum mampu memerankan fungsi sebagai agen perubahan social yang dinamis.
Sasaran
Dengan prioritas pembangunan ini, diharapkan akan dapat dicapai
sasaran berkembangnya kehidupan beragama serta toleransi inter dan antar
umat beragama.
Kebijakan
Kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai sasaran
tersebut adalah mengembangkan kesadaran beragamaserta toleransi inter
dan antar umat beragama.
Agenda Meningkatkan Kemandirian Masyarakat
Untuk mewujudkan peningkatkan kemandirian masyarakat, sesuai dengan
visi dan misiPemerintah Desa Candinata Tahun 2010-2014, perlu
dilaksanakannya implementasi dari visi misi tersebut, dengan tujuan
meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pengembangan pembaerdayaan
masyarakat.
Permasalahan
Permasalahan mendasar dalam upaya penigkatan kemandirian masyarakat
adalah terbatasnya akses sebagian besar masyarakat terhadap sumber daya
social dan ekonomi, berkurangnya prakarsa, peranserta dan lemahnya peran
lembaga kemasyarakatan dalam pembangunan.
Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun ke depan
adalah meningkatnya kemampuan akses masyarakat kurang mampu, perempuan
dan anak-anak terhadap sumberdaya social dan ekonomi, serta meningkatnya
peranserta dan prakarsa masyarakat daalm pembangunan.
Kebijakan
Kebijan yang akan ditempuh dalam rangka mencapai sasaran tersebut, adalah mengembangkan upaya pemberdayaan masyarakat.
PROGRAM DAN KEGIATAN
Berdasarkan strategi pembangunan yang telah diuraikan tersebut, yang
merupakan penjabaran visi dan misi Kepala Desa terpilih, dan setelah
menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai unsure yang
meliputi tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya
masyarakat, dan komponen masyarakat lainnya, maka telah ditetapkan
program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2010
sampai dengan tahun 2014. Program-program pembangunan yang telah
ditetapkan pada hakekatnya merupakan garis-garis besar kegiatan yang
akan dilaksanakan untuk dapat mencapai sasaran jangka pendek atau
melalui RKP Desa tahunan, sehingga sevara kumulatif selana lima tahun ke
depan akan terwujudlah visi desa.
Sesuai dengan kedudukan RPJM Desa sebagai panduan dan rujukan dalam
pelaksanaan pembangunan desa selama kurun waktu lima tahun ke depan,
maka program-program pembangunan yang telah ditetapkan harus menjadi
rujukan dalam penyusunan RKP Desa tahunan.
Visi dan Misi Kepala Desa Candinata adalah : Candinata YANG MANDIRI
MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA.” Adapun
program-program pembangunan yang merupakan visi dan misi tersebut,
dikelompokkan dalam agenda pokok pembangunan, yaitu mewujudkan
pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dan
meningkatkan kemandirian masyarakat.
Agenda Mewujudkan Pemerintahan yang baik
Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mendukung
terlaksananya misi ini adalah reformasi penyelenggaraan pemerintahan
desa. Adapun program-program pembangunan yang akan dilaksanakan adalah :
- Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan desa;
- Peningkatan kualitas administrasi pemerintahan desa;
- Pengawasan pemerintahan dan pembangunan;
- Pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan desa;
- Penyediaan dan peningkatan mutu prasarana, sarana, dan sistem pelayanan umum.
Agenda Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat
Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mendorong
peningkatan kecerdasan dan kualitas SDM yang beriman dan bertaqwa kepada
Allah SWT, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah :
- Peningkatan kesempatan memperoleh pendidikan bagi keluarga kurang mampu;
- Penyediaan, pemerataan, dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana;
- Peningkatan kualitas kesehatan lingkungan;
- Pelayanan kesehatan ibu, anak, remaja, dan usia lanjut;
- Perbaikan gizi masyarakat;
- Pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehata.
Agenda Meningkatkan Kemandirian masyarakat
Agenda meningkatkan kemandirian masyarakat dilaksanakan melalui
penempatan prioritas pembangunan yang dapat mendorong pemberdayaan
masyarakat dan kemitraan pembangunan, yaitu :
- Pemeberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat;
- Pemberdayaan kelembagaan masyarakat;
- Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- Fasilitasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Pengembangan teknologi tepat guna.