Pada dasarnya lambang sebuah desa tetap mengacu kepada UUD tentangg penetapannya, namun Desa boleh membuat brand yang kemudian di perkenalkan sebagai ciri khas desa tersebut. Bantarsari sebagai salah satu desa yang ingin memperkenalkan hasil kebudayaan masyarakat kepada dunia luas kemudian menetapkan bahwa salah satu ciri khas yang akan dimunculkan adalah Jambu Kristal yang dewasa ini menjadi komoditas yang paling penting dalam menuju perkembangan masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi.
dengan dasar tersebut, akhirnya di buatlah brand remsi Desa Bantarsari yang di adopsi dari model jambu kristal yang terdapat di Desa Bantarsari. Dengan Semboyan Bantarsari Maju.