Desa Bantarsari - Pemanfaatan teknologi informasi yang berfungsi untuk memudahkan dan melancarkan proses dan tahapan perencanaan pembangunan daerah dirasakan semakin penting. Dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, berbagai tahapan harus ditempuh oleh Pemerintah Daerah, mulai dari proses pendekatan perencanaan partisipatif dan teknokratik yang terangkum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga bermuara pada ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk meningkatkan kualitas perencanaan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) berupaya untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam menyusun dokumen RKPD dengan menyusun Sistem Data Base Perencanaan Pembangunan Daerah Terintegrasi. Sistem inilah yang akan dikembangkan dan digunakan sebagai piranti pendukung penyusunan dokumen RKPD yang berbasis website atau lebih dikenal sebagai Sistem RKPD Online. Dengan adanya sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat melaksanakan tahapan perencanaan dengan lebih mudah dan tepat waktu.
Ada pun konsep pemikiran yang mendasari penyusunan Sistem RKPD Online ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana agar seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah desa dan kelurahan, masyarakat umum, dunia usaha dan dunia industri dapat menyalurkan aspirasi membangun desa dalam bentuk usulan program dan kegiatan yang dapat bersinergi dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat Kabupaten Bogor, dimana mereka dapat menyampaikan aspirasi tersebut melalui sarana teknologi internet dan usulan-usulan tersebut dapat ditampung dalam sebuah bank data yang terintegrasi dengan sistem perencanaan di Bappeda.
- Bagaimana agar seluruh program dan kegiatan yang menjadi janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rangka mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bogor dapat terakomodir dan terintegrasi dengan sistem perencanaan di Bappeda.
- Bagaimana agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan penjaringan aspirasi oleh anggota DPRD (Reses) dapat terakomodir dan terintegrasi dengan sistem perencanaan di Bappeda.
- Bentuk aplikasi mudah dan ringkas, yang dapat menampilkan keinginan perencana, seperti :
- Perencana dapat mengelompokkan usulan program/kegiatan berdasarkan prioritas pembangunan.
- Perencana dapat melakukan pemeringkatan (menentukan prioritas) terhadap usulan program/kegiatan berdasarkan standar tertentu.
- Perencana dapat memilah program/kegiatan yang dapat diusulkan untuk didanai dari APBD Provinsi Jawa Barat, APBN atau sumber pendanaan lainnya.
- Perencana dapat memetakan kebutuhan dana berdasarkan kewenangan urusan wajib dan pilihan serta upaya untuk mewujudkan tercapainya target 25 penciri termaju Kabupaten Bogor.
- Perencana dapat mengetahui rekam jejak program/kegiatan yang telah atau belum terakomodir.
- Perencana dapat mengetahui perkembangan dan perubahan usulan program/kegiatan SKPD dari waktu ke waktu.
- Usulan program/kegiatan dapat terkoneksi langsung dengan sistem perencanaan tingkat Provinsi Jawa Barat maupun nasional atau dengan aplikasi serupa.
Sehubungan dengan penyusunan sistem tersebut, pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2014, Bidang Pemerintahan dan Pendanaan Pembangunan sebagai pelaksana kegiatan penyusunan Sistem RKPD Online bersama perwakilan staf dari seluruh bidang perencana dan sekretariat melakukan uji coba penggunaan Sistem Data Base Perencanaan Pembangunan Daerah Terintegrasi. Uji coba ini penting dilakukan untuk menyempurnakan beberapa kekurangan yang mungkin masih ada sebelum resmi di launching. Setelah dilakukan uji coba ini, rencananya pada tanggal 24 Desember mendatang akan diselenggarakan bimbingan teknis aplikasi sistem ini untuk seluruh SKPD.
Sumber : Bapeda Kab. Bogor